Akademi Kepolisian sebagai sebuah lembaga pendidikan kedinasan dibawah Polri menetapkan kebijakan yang mencerminkan paradigma baru sistem rekrutmen di tubuh Polri. Lembaga yang menelurkan petugas polisi pada level ‘first line supervisor ini’ tidak lagi menerima lulusan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) seperti SMU, MAN atau sekolah sederajat lainnya seperti yang selama ini dilaksanakan. Melalui Pengumuman nomor: Peng/02/IV/2007 tanggal 17 April 2007 Polri mencantumkan bahwa untuk tahun anggaran 2007 ini hanya menerima dari level strata-1 maupun strata-2 baik dari sumber pegawai Polri (bintara) dan dari sumber masyarakat umum (Koran Tempo edisi Rabu, 18 April 2007).
Keputusan ini sendiri, dapat dikatakan sebagai sebuah perubahan yang cukup besar bagi Polri dalam rangka mengejawantahkan kebijaksanaan perubahan paradigma Polri, terutama yang berkaitan dengan perubahan di bidang kultur. Disamping itu, kebijakan ini juga dipandang sangat penting bagi Polri dalam menghadapi perubahan dan perkembangan tantangan di masa yang akan datang. Tentunya diharapkan bahwa dengan menjaring para lulusan S1 sebagai sumber untuk calon-calon polisi maka sumber daya manusia yang dimiliki oleh Polri akan semakin meningkat dan lebih siap untuk menghadapi masalah-masalah sosial yang juga semakin kompleks. Polri juga akan banyak melakukan penghematan waktu maupun anggaran, karena ke depan, Akademi Kepolisian akan diarahkan untuk lebih berkonsentrasi dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan profesi di bidang kepolisian.
Perubahan kebijaksanaan ini selayaknya dipandang sebagai suatu langkah maju dan sangat positif bagi Polri dalam memperbaiki mutu sumber daya manusianya. Tetapi tentu saja, perubahan kebijaksanaan ini juga perlu dicermati dan ditelaah dalam rangka mengantisipasi ekses negatif yang mungkin timbul. Disela-sela riuh rendahnya kecaman dan kritikan kepada STPDN/IPDN akhir-akhir ini, perubahan paradigma pada Akademi Kepolisian RI kelihatannya perlu juga untuk dipertimbangkan sebagai satu bentuk solusi bagi permasalahan di sana.
Sejarah Singkat Akademi Kepolisian
1.Agustus 1945 - Jawea Keisatsu Gakka diganti menjadi Sekolah Polisi Negara RI di Sukabumi. Karena situasi perjuangan yang meningkat, pendidikan perwira kemudian dipindah ke Mertoyudan (Magelang).
2.Juni 1946 - Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 12/9/22, kemudian diresmikan Kader Kepala Bagian Tinggi ( Pendidikan Komisaris Polisi ) yang kemudian berubah menjadi Akademi Kepolisian dan Pendidikan Kader Kepala Bagian Menengah bertempat di Mertoyudan Kabupaten Magelang.
3.September 1946 - Asrama Akademi Kepolisian pindah ke Jl. Senopati Jogjakarta
4.September 1950
* Nama Akademi Polisi berubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Polisi
* Dengan Skep Menteri Dalam Negeri No: 15/2/I/Pol, dimulai penerimaan mahasiswa angkatan III
5.Desember 1959 - Perguruan Tinggi Ilmu Polisidipindah ke di Jl. Tambak No. 2 Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri No.47/PM/II/50
6.Agustus 1954 - Dengan Skep Perdana Menteri No: 87/PM/II/1954, merubah sistem pendidikan dari bagian persiapan dan bagian keahlian ( masing-masing 2 tahun) diubah menjadi Bacaloreat dan Doktoral (masing-masing 3 tahun). Dengan SK tersebut dari tahun 1956 s/d 1958 PTIK tidak menerima mahasiswa baru
7.Agustus 1958 - Diadakan penerimaan mahasiswa PTIK angkatan VIII dari daerah-daerah
8.Juli 1959 - Dengan Skep Presiden No. : 253/1959, Kepolisian Negara RI berubah menjadi Angkatan Kepolisian RI, dengan demikian Sekolah Polisis Negara di Sukabumi yang merupakan penyatuan dari Sekolah Inspektur Polisi di Bukit Tinggi dan Jogjakarta berubah menjadi Sekolah Angkatan Kepolisian
9.Oktober 1965 - Sekolah Angkatan Kepolisian RI berubah menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK), diresmikan oleh Men Pangak Irjen. Pol Soetjipto Judodiharjo, dengan Skep Menhankam Pangab No.:468/5/B/65/M , pada tanggal 1 Oktober ini kemudian diperingati sebagai hari jadi Akademi Kepolisian. Pataka AAK berfalsafah Atmaniwedana Aryawirya Kretakarma diserahterimakan. Untuk selanjutnya AAK berubah status menjadi bagian Bacaloreat PTIK
10.Desember 1966 - AAK diubah menjadi AKABRI bagian Kepolisian.
11.Januari 1967 : Dibuka AKABRI bagian umum di Magelang dengan Taruna berasal dari pengiriman dari masing-masing angkatan dan Polri, Setelah menyelesaikan pendidkan selama 1 tahun di Magelang, Taruna AKABRI bagian Kepolisian dikirim ke Sukabumi untuk mengikuti pendidikan matra Kepolisian selama 3 tahun
12.Juli 1980 - Komplek AKABRI bagian Kepolisian di Semarang diresmikan penggunaannya oleh Kapolri Jendral PO. Drs. Awaloeddin Djamin MPA
13.Januari 1985 - Dengan Skep Kapolri No. POL Skep/36/I/1985 tanggal 24 Januari 1985 AKABRI Kepolisian berubah menjadi Akademi Kepolisian setelah AKABRI bagian dialihkan kembali kepada angkatan masing-masing, dan ditetapkan pula Pataka Akpol dengan tambahan pita diatas lambang bertuliskan Akademi Kepolisian, sasanti dibawah gambar lambang menjadi bertuliskan Atmaniwedana Kretakrama Aryawirya, gambar dibalik lambang semula lambang Akabri ” Bhineka eka Bhakti ” menjadi lambang Polri “Tri Brata”
14.April 1999 - Berdasarkan TAP MPR No. X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan diinstruksikan kepada Presiden untuk melaksanakan agenda reformasi dibidang hukum dalam bentuk pemisahan tugas, fungsi dan wewenang aparatur penegak hukum. Atas dasar itu, keluarlah Instruksi Presiden No.2 tahun 99 sebagai langkah kebijaksanaan dalam rangka pemisahan Polri dari ABRI ( ditetapkan tanggal 8 Maret 1999), ditindaklanjuti dengan keputusan Menhankam Pangab No.: Kep/05/P/III/1999 tanggal 1 April 1999 tentang pelimpahan wewenang pembinaan Polri dari Pangab ke Menhankam sebagai tindak lanjut, keluarlah Skep Kapolri No.Pol : Skep/389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang Akademi Kepolisian Mandiri, maka sejak 10 April 1999 Akpol dinyatakan terpisah dari AKMIL, AAL, AAU serta teknis administrasi juga lepas dari Mako Akademi TNI
15.Oktober 2003 - Penggunaan Logo Akademi Kepolisian yang baru dengan mengganti kata-kata “Atmaniwedana - Kretakarma - Aryawirya” dengan kata-kata “Dharma - Bijaksana - Ksatria” dan pita bertuliskan “Akademi Kepolisian” yang semula terpisah di bagian atas disatukan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam perisai Tri-Brata
(sumber: www.akpol.ac.id)

No comments:
Post a Comment